Kamis, 03 Maret 2016

MENJADI WARGA NEGARA INDONESIA YANG BAIK


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya, sehingga saya dapat menyelesaikan artikel ini sekaligus sebagai tugas kuliah yang berjudul “MENJADI WARGA NEGARA INDONESIA YANG BAIK”
            Dalam pembuatan artikel ini tidak terlepas pihak-pihak yang bersangkutan, maka dari itu kami ucapkan terimakasih kepada pak Ahmad Rifa’i selaku dosen sekaligus pembimbing.
            Namun saya juga menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan, maka dari itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami juga berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri pada khususnya, dan bermanfaat pula bagi pembaca pada khususnya.



Jakarta, 3 Maret 2016



Penulis

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Pada era penjajahan dan perjuangan untuk medapatkan kemerdekaan, saat itu yang namanya rasa nasionalisme sudah tidak diragukan lagi. Namun pada jaman reformasi ini sepertinya rasa nasionalisme hanya dimiliki oleh segelitir orang, kebanyakan orang hanya berfikir “yang penting saya bisa mencari uang untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga”. Menjadi warga Negara yang baik merupakan bagian dari rasa nasionalisme. Nah, dalam artikel yang saya buat ini semoga bisa membangkitkan kembali rasa nasionalisme yang pada akhirnya bisa menjadi Warga Negara yang baik.

2. Rumusan Masalah
a)      Apakah arti dari Warga Negara ?
b)      Seberapa pentingkah adanya suatu Negara ?
c)      Bagaimana cara menjadi Warga Negara yang baik ?

3. Tujuan Penulisan
a)      Memahami arti dari Warga Negara
b)      Memahami pentingnya suatu negara bagi Warga Negara
c)      Mengerti bagaimana menjadi Warga yang baik dan mengajak untuk menerapkan dalam kehidupan sehari-hari


BAB II
PEMBAHASAN

 A. Arti warga Negara.
Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungan dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga Negara mempunyai kewajiban terhadap Negara. Dan sebalikanya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara
Timbulnya warga Negara terjadi secara alami dan yuridis dan dikenal dengan 3 asas :
1.      Lus sangunius.
Adalah asas keturunan atau hubungan darah, artinya bahwa kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh orangtuanya.
2.      Los soli.
Adalah asas daerah kelahiran, artinya asas bahwa status kewarganegaraan
Seseorang ditentukan oleh tempat kelahiran.
3.      Naturalisasi.
Kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh hukum atas dasar keinginan sendiri.
Contoh : Cristian Gonzales yang pindah warga Negara dari Negara Uruguay ke Negara Indonesia.
      Dari ketiga asas diatas mempunyai landasan bagi setiap rakyat untuk menentukan warga Negara sesuai keinginan sendiri sesuai keinginan masing-masing. Selain itu pemindahan atau penentuan warga Negara harus mengikuti norma-norma yang berlaku dan mempunyai dasar yang kuat baik secara yuridis maupun sosiologis.

B. Pentingnya Didirikannya Suatu Negara
            saya pernah berpikir dan bertanya, kenapa harus ada negara di dunia ?, apa gunanya ? kenapa seluruh dunia ini tidak dijadikan satu negara saja ?. saya yakin bukan hanya saya yang pernah berpikir dan bertanya-tanya seperti itu. Yang jelas kalau sampai saat ini Indonesia belum terbentuk sebagai negara yang berdaulat, maka sampai saat ini juga Indonesia masih terjajah secara fisik oleh Negara lain. Lalu kalau dunia ini dijadika dalam satu negara, akan sangat sulit untuk mengorganisirnya. untuk itu marilah kita simak manfaat  fungsi didirikannya suatu negara menurut Charles E. Merriam, negara mempunyai lima macam fungsi yaitu; keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan, dan kebe-basan Pendapat lain dikemukakan oleh Miriam Budiardjo (1986:45), tiap negara pada umumnya menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
a. Melaksanakan penertiban. Untuk mencapai tujuan bersama, negara berusaha untuk menertibkan dan mencegah konflik-konflik yang terjadi dalam masyarakat.
b. Mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat. Fungsi ini merupakan fungsi hakiki bahwa negara berusaha untuk mewujudkan ke-sejahteraan rakyat.
c. Mengusahakan pertahanan. Pertahanan ini diperlukan untuk menjaga berbagai ancaman atau serangan dari luar.
d. Menegakkan keadilan. Upaya untuk menegakkan keadilan dilaksanakan melalui badan-badan penegak hukum dan peradilan.


Dan negara ini mempunyai cita-cita yang luhur bagi bangsa ini, tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat :
a)      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b)      Memajukan kesejahteraan umum
c)      Mencerdaskan kehidupan bangsa
d)      Ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social

C. Cara untuk Menjadi Warga Negara yang Baik
            Ir. Soekarno presiden kita yang pertama pernah berkata “jangan berpikir apa yang telah negara berikan kepada kita, tapi berpikirlah apa yang telah kita berikan kepada negara !”. Namun, apabila kita belum bisa atau tidak akan bisa memberikan suatu yang berharga bagi negara, cukuplah menjadi warga negara yang baik dengan cara :
1. Mengnamalkan 5 sila dalam Pancasila
            Sebenarnya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, maka terjawablah sudah pertanyaan “bagaimana cara menjadi warga negara yang baik ?”
2. Menaati Peraturan / Hukum yang berlaku di Indonesia
3. Membayar Pajak
            Banyak warga negara yang ingin cepat-cepat merasakan kemajuan negaranya, tapi tidak suka membayar pajak atau membayar dengan terpaksa, karena menyepelekan pajak, padahal pajak ya untuk kepentingan kita juga (jika tidak dikorupsi, hahaha). Banyak juga yang mempermainkan pajak baik dari pengusaha dan pejabat pajaknya untuk kongkalikong dengan cara mengkorupsinya.
4. Mengingatkan kepada pemerintah
            Apabila ada kebijakan yang tidak sesuai dengan asas pancasila, tentulah warga negara harus protes terhadap pemerintah, namun tidak boleh dengan cara yang anarkis. Jangan sampai niatnya mau mencegah kerusakan negara, tapi malah kita sendiri yang merusak. Menjadi warga negara yang baik bukan berarti harus selalu menurut pada pemerintah, kalau pemerintahannya kaya Fir’aun bagaimana tuh, hehehe
5. Mencintai dan menkonsumsi produk domestik / dalam negeri sebisa mungkin
6. Menyayangi Keluarga
            “Mencintai negara, sebagian dari iman” kalimat tersebut bukanlah hadist, itu perkataan Khalifah keempat, yakni Ali bin Abu Tholib. Tapi berbakti kepada orang tua dan keluarga itu adalah hadist nabi shahih. Jangan sampai mencintai dan mengurusi kemajuan negara, akan tetapi melupakan keluarganya sendiri. Jika setiap warga negara di Indonesia menyayangi keluarganya, pasti mereka semua akan melakukan yang terbaik bagi keluarganya seperti berusaha mendapatkan penghasilan yang lebih dari cukup bagi keluarga mereka, kemudian mereka berusaha menjadi contoh yang baik bagi keluarganya dengan berprestasi dan bermoral, dan sebagainya, yang pada akhirnya akan memperbaiki perekonomian negara dengan peningkatan pendapatan rata-rata, memperbaiki moral bangsa dan sebagainya.
7. Mendengarkan Nurani dalam Bertindak
            Kita terlahir dengan dikaruniai berupa hati nurani oleh tuhan yang maha kuasa. Sebenarnya, tanpa kita mengetahui peraturan mana yang baik dan mana yang tidak, kita akan tetap tahu akan hal itu jika kita mendengarkan hati nurani kita. Misalkan, “membunuh orang itu dilarang baik oleh agama maupun negara”, jika kita mendengarkan hati nurani kita, walaupun kita belum mengetahui tentang larangan tersebut, kita akan tetap tahu bahwa membunuh itu merupakan hal tidak baik dan tidak boleh dilakukan, karena itu merugikan, menyakiti dan menghilangkan nyawa orang lain.
            Iyah, cara-cara menjadi warga negara yang baik selanjutnya, cukup kita dengarkan hati nurani kita ketika hendak melakukan seuatu, jika baik ya mari kita lakukan, tapi jika tidak baik, jangan kita lakukan




BAB III
PENUTUP

Keimpulan ;

Kita telah mengetahui bagaimana cara menjadi warga negara yang baik, kita tidak akan menjadi warga negara yang baik, jika kita hanya membaca tulisan di atas, maka dari itu marilah kita bersama-sama menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tentunya harus didasari niat yang kuat terlebih dahulu bahwa kita ingin menjadi warga negara yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar